Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax

Rabu, 3 Desember 2025 – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menghadirkan Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung untuk memberikan sosialisasi Aplikasi Coretax dan Permintaan Sertifikat Elektronik, di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Moh. Hatta Ali, S.H., M.H.

Kegiatan yang diikuti oleh para hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang proses dan manfaat aplikasi coretax khususnya dalam hal kemudahan akses layanan perpajakan digital yang akan mendukung kelancaran pelaporan dan kepatuhan pajak pada tahun mendatang.

Hal ini Sejalan dengan instruksi Menteri PANRB dalam SE Nomor 7 Tahun 2025 tentang Aktivasi Akun Coretax yang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, untuk segera mengaktivasi akun Coretax DJP.
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa