MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Standar Pelayanan Pengadilan

Ditulis oleh Web Administrator on . Posted in Tentang Pengadilan

Dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau, serta tersedianya pedoman bagi masyarakat dalam menilai kualitas pelayanan pengadilan, maka Pengadilan Negeri Semarapura telah menyusun suatu pedoman standar sebagai tolok ukur bagi setiap pelaksana tugas dan fungsi pada PTSP. Standar pelayanan ini telah mengidentifikasi persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengurus suatu jenis pelayanan yang disediakan, tahapan proses yang harus dilalui, jumlah waktu yang dibutuhkan, biaya/tarif yang yang dikenakan kepada masyarakat penerima layanan, produk pelayanan dan terakhir terkait dengan mekanisme pengelolaan pengaduan.

Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung wajib melaksanakan Standar Pelayanan Publik yang selaras dengan Standar Pelayanan Peradilan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, serta Pemetaan Proses Bisnis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dalam hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem Manajemen Mutu pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung yang selaras dan serasi berdasarkan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum guna mewujudkan Kinerja Peradilan Indonesia yang Prima (Indonesia Court Performance Excellent, ICPE) pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Berikut kami sampaikan Standar Pelayanan yang diberlakukan di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung