MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SOSIALISASI INSTRUKSI DIRJEN BADILUM NO. 1 TAHUN 2024 DI PN BITUNG

Jumat, 23 Januari 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

Salam Keadilan, Sobat PNBitung!

Tahap eksekusi merupakan "ujung tombak" dari suatu penyelesaian perkara perdata. Untuk memastikan proses ini berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Negeri Bitung menggelar Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum pada hari Jumat, 23 Januari 2026.

Kegiatan yang sangat penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, YM Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., beserta Wakil Ketua, YM Ibu Mariany R. Korompot, S.H.

Materi sosialisasi dipaparkan secara mendalam oleh Hakim Pengadilan Negeri Bitung, Ibu Giovani, S.H., M.H. Beberapa poin penekanan dari 21 instruksi yang dibahas meliputi:
1. Kepastian Biaya: Pembayaran panjar biaya permohonan eksekusi dilakukan secara sekaligus mulai dari tahap awal permohonan. Ini mempermudah transparansi dan mencegah pungutan liar.
2. Pencatatan Digital: Penutupan jurnal permohonan eksekusi dan pencatatan sisa panjar harus dilakukan secara tertib melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
3. Kejelasan Status Eksekusi: Jika eksekusi belum dapat dilaksanakan (misalnya karena tidak ada tindak lanjut, masalah keamanan, perlawanan, atau objek tidak jelas), petugas wajib mencatat alasan penundaannya dengan jelas di sistem.
4. Prosedur Pengajuan Ulang: Apabila setelah 30 hari kerja permohonan ditutup dan diajukan kembali, permohonan tersebut akan didaftar dengan nomor baru yang dihubungkan (di-juncto-kan) dengan nomor lama agar riwayat prosesnya tetap berkesinambungan.

SOBAT KEADILAN, bagi Anda yang sedang memperjuangkan hak melalui proses eksekusi putusan pengadilan, tidak perlu khawatir soal biaya!

Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang Anda bayarkan sebagai panjar biaya eksekusi tercatat secara resmi, digunakan sesuai peruntukannya, dan sisanya dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengadilan Negeri Bitung terus memperketat pengawasan internal untuk memberikan kepastian hukum yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

Keadilan Anda, Prioritas Kami!

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

 

Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa