MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Membangun Generasi Berintegritas: Pengarahan Ketua PN Bitung Kepada Siswa Magang SMKN 3 Bitung

Kamis, 12 Maret 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Halo, Sobat Keadilan!

Hari ini, Kamis 12 Maret 2026, Pengadilan Negeri Bitung menyambut kedatangan 6 (enam) orang siswa magang dari SMKN 3 Bitung. Para siswa ini akan melaksanakan praktik kerja di lingkungan pengadilan selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan. Dari bulan Maret sampai September 2026. Menyambut langkah awal mereka di dunia profesional, Ketua Pengadilan Negeri Bitung memberikan pengarahan langsung yang tidak hanya memotivasi, tetapi juga menanamkan kedisiplinan dan etika kerja yang tegas.

Berikut adalah pesan-pesan penting yang disampaikan oleh Ibu Ketua kepada para siswa magang:

Inisiatif dan Proaktif: Dunia kerja sangat berbeda dengan sekolah. Di sekolah, siswa mungkin terbiasa duduk diam dan mendengarkan arahan dari guru. Namun di kantor, setiap pegawai fokus pada job desk/uraian tugas masing-masing aparatur. Oleh karena itu, siswa harus aktif bertanya dan menggali mengenai ruang lingkup di setiap unit pada para Kasub, Panmud, maupun staf lainnya.

Kenali Organisasi: Langkah pertama untuk bisa bekerja dengan baik adalah mengenal struktur organisasi pengadilan, dari pimpinan hingga ke jajaran staf, beserta peta proses bisnis yang berjalan di dalamnya.

Kolaborasi dan Kepercayaan: Siswa dituntut untuk bisa bekerja sama, tidak hanya di antara mereka, tetapi juga dengan kakak-kakak mahasiswa yang juga sedang magang di pengadilan. Kolaborasi dan kekompakan tim hanya bisa terbangun jika ada rasa saling percaya dan teejalin harmonisasi antar aparatur.

Adaptasi dan Sopan Santun: Tujuh bulan adalah waktu yang panjang peserta didik magang segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, dengan memiliki kesopanan, dan menghormati sesama dan orang yang lebih tua.

Memegang Teguh Rahasia & Kode Etik: Ini adalah poin paling krusial. Siapapun yang berada di lingkungan pengadilan diatur dengan perjanjian kinerja serta kode etik didalam maupun di luar kedinasan. Siswa wajib menjaga nama baik instansi dengan tidak menyampaikan hal-hal yang menyangkut perkara dan hal-hal yang menciderai nama baik instansi kepada pihak lain. Hal positif yang dapat dibagikan adalah mengenai apa saja yang menjadi tupoksi, ruang lingkup, inovasi serta adanya perbaikan serta peningkatan kinerja pelayanan pengadilan kepada masyarakat.

SOBAT KEADILAN, Pengadilan Negeri Bitung tidak hanya berfokus pada pelayanan penyelesaian perkara, tetapi juga berkomitmen menjadi wadah edukasi bagi generasi muda. Kami berharap melalui program magang ini, adik-adik SMKN 3 Bitung tidak hanya pulang membawa keterampilan teknis, tetapi juga mentalitas kerja yang tangguh dan integritas yang tinggi. Selamat bergabung dan selamat berproses, adik-adik SMKN 3 Bitung!


Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa