Dalam rangka menjaga akuntabilitas kinerja dan memastikan keandalan sistem pelayanan berbasis digital, Pengadilan Negeri Bitung kembali melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP).
Rapat evaluasi yang berlangsung interaktif ini dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), YM Ibu Christine V. Siregar, S.H., dan Hakim Pengawas YM Bapak Tommy M. Mandagi, S.H., turut dihadiri oleh Kepala Subbagian PTIP, Ibu Dyah Ekawaty, A.Md., Pranata Komputer Bapak Didot Prakom, S.Kom., beserta jajaran staf PTIP Bapak Yopin P. Pangoloi, S.I.A. dan Bapak Welly C.H. Leunufna.
Fokus utama pembahasan dalam rapat kali ini mencakup tiga pilar penting:
1. Integritas & Anti-Gratifikasi: Internalisasi secara mendalam terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2, guna memperkokoh komitmen seluruh aparatur dalam menolak segala bentuk gratifikasi.
2. Kepatuhan Administrasi: Memastikan seluruh capaian kinerja harian maupun bulanan di Sub Bagian PTIP berjalan tertib dan patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
3. Keandalan Teknologi: Melakukan monev komprehensif terhadap berbagai aplikasi penunjang kinerja. Evaluasi sistem dan infrastruktur jaringan terus didorong agar alur kerja peradilan digital di PN Bitung semakin mandiri, responsif, dan bebas hambatan.
SOBAT PENGADILAN,
Kami menyadari bahwa di era peradilan modern, teknologi adalah tulang punggung pelayanan publik. Melalui pengawasan yang ketat dari aspek integritas aparatur hingga performa aplikasi digital, Pengadilan Negeri Bitung senantiasa berbenah demi menghadirkan layanan hukum yang bersih, transparan, dan dapat diandalkan oleh seluruh warga Kota Bitung!