TUNTAS HINGGA AKHIR, PN BITUNG HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJARI BITUNG

Salam Keadilan, Sobat PNBitung!
Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada ketukan palu hakim di ruang sidang, tetapi berlanjut hingga tahap eksekusi akhir secara transparan.
Pada pagi hari ini, Selasa (9/6/2026), Pengadilan Negeri Bitung turut hadir memenuhi undangan strategis di Kejaksaan Negeri Bitung.
Kegiatan ini adalah Acara Pemusnahan Barang Bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bitung, kehadiran institusi peradilan pada momen penting ini diwakili secara langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Bitung, YM Bapak Muhammad Fadllullah, S.H.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum secara tuntas, menghindari risiko penyalahgunaan barang sitaan, sekaligus mewujudkan sinergitas yang kokoh antara Pengadilan dan Kejaksaan dalam mengawal keadilan di wilayah hukum Kota Bitung.
SOBAT PENGADILAN,
Sinergi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) adalah kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban. Melalui pemusnahan barang bukti yang transparan ini, kami memastikan bahwa seluruh putusan hukum telah dieksekusi dengan sebenar-benarnya dan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada publik!
SOBAT PENGADILAN,
Keamanan wilayah yang tangguh adalah fondasi utama bagi tegaknya hukum dan stabilitas daerah, khususnya di Kota Bitung yang merupakan denyut nadi perekonomian dan kemaritiman di Sulawesi Utara. Pengadilan Negeri Bitung senantiasa siap mendukung dan bersinergi bersama jajaran TNI/Polri serta unsur Forkopimda lainnya untuk mewujudkan penegakan hukum yang kuat, aman, dan kondusif bagi seluruh warga!



Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa