Guna terus mewujudkan modernisasi dan kemudahan layanan administrasi perkara, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Manado. Acara penandatanganan ini dilangsungkan di Manado pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
Momen penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, YM Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung, YM Ibu Mariany R. Korompot, S.H., serta Sekretaris Pengadilan Negeri Bitung Eva Mediary Fridonna, S.Sos.,S.H..
Adapun dokumen perjanjian strategis tersebut ditandatangani secara langsung oleh:
1. Ibu Chatrien Baginda, selaku Panitera Pengadilan Negeri Bitung yang bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Negeri Bitung.
2. Bapak Rudi Wairata, selaku PJ Branch Manager yang bertindak untuk dan atas nama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Manado.
Secara umum, kesepakatan dalam perjanjian ini berfokus pada digitalisasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan dengan ruang lingkup meliputi:
* Layanan pembukaan dan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL)
* Pengelolaan transaksi panjar biaya perkara secara elektronik, termasuk penerimaan pembayaran melalui layanan Virtual Account (VA).
* Pelaksanaan pengembalian sisa panjar biaya perkara secara elektronik yang akan langsung dipindahbukukan ke rekening pihak berperkara.
* Penyediaan produk, jasa, dan layanan perbankan lainnya, termasuk fasilitas Cash Management System (CMS) untuk kemudahan monitoring transaksi.
SOBAT PENGADILAN:
Sinergi bersama sektor perbankan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, kemudahan, kecepatan, serta keamanan dalam pengelolaan rekening maupun keuangan perkara. Pengadilan Negeri Bitung senantiasa berbenah agar proses pelayanan hukum bagi masyarakat menjadi semakin praktis, aman, dan tepercaya!