MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: PN BITUNG SUKSES LAKSANAKAN EKSEKUSI PENGOSONGAN SECARA KONDUSIF

Jumat, 08 Mei 2026. dalam Kegiatan di Pengadilan

Foto Kegiatan

WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: PN BITUNG SUKSES LAKSANAKAN EKSEKUSI PENGOSONGAN SECARA KONDUSIF
​Salam Keadilan, Sobat PNBitung!
​Eksekusi merupakan mahkota dari sebuah putusan pengadilan. Guna menjamin kepastian hukum dan merealisasikan hak keperdataan pencari keadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Pengadilan Negeri Bitung pada hari ini, Kamis (7/5/2026), telah sukses melaksanakan Eksekusi Pengosongan.
​Tindakan hukum ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bitung tertanggal 30 April 2026 Nomor: 1/Pen.Pdt.Eks/2026/PN Bit Jo. Nomor 23/Pdt.G/2023/PN Bit Jo. Nomor 4/PDT/2024/PT Mnd Jo. Nomor 4 K/PDT/2025.
​Pelaksanaan eksekusi atas objek sengketa yang terletak di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Bitung, Ibu Chatrien Baginda, S.H., M.H., dan dilaksanakan oleh Jurusita, Ibu Silvia Rompas, dengan didampingi 2 (dua) orang saksi dari PN Bitung, yakni Deane Nancy Sicillia Koraag, S.H. dan Richard Ticoalu Rompas, S.Pd.
​Proses eksekusi ini dilaksanakan secara transparan dan disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain: Pemohon Eksekusi didampingi Kuasa Hukumnya, Kuasa Hukum Termohon Eksekusi, serta disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Setempat, yakni Lurah Manembo-Nembo Atas.
​Puji syukur, berkat koordinasi dan pendekatan persuasif yang baik, seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berjalan dengan sangat aman, lancar, dan tanpa hambatan. Proses diakhiri dengan penyerahan kunci rumah secara langsung kepada pihak Pemohon Eksekusi.
SOBAT PENGADILAN,
Putusan pengadilan bukanlah sekadar deretan kata di atas kertas, melainkan wujud keadilan yang harus ditegakkan. Kami mengucapkan terima kasih atas sikap kooperatif dari seluruh pihak, para Advokat, serta aparatur pemerintah kelurahan yang turut membantu memastikan tegaknya marwah peradilan di Kota Bitung!
 
Foto Kegiatan
 
 
Foto Kegiatan
 
Foto Kegiatan
 

Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan, silakan datang ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian informasi atau melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 082192836454 pada jam layanan (09.00 - 15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#TeamWorkDigital
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa