MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

KETUA MA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI MELONGUANE

Selasa, 23 Oktober 2018. dalam Kegiatan di Pengadilan

KETUA  MA RESMIKAN   85  PENGADILAN  BARU  DI MELONGUANE

Ketua   Mahkamah  Agung Prof. Dr.   M.  Hatta   Ali,  S.H.,   M.H  meresmikan pengoperasian  85  pengadilan  baru   di Melonguane Kabupaten  Talaud,  pada Senin  22 Oktober 2018.  Acara  peresmian tersebut  sengaja   di selenggarakan di  Melonguane    sebagai    salah    satu   kota   yang   terletak  di  wilayah  terluar Indonesia.

Sebelumnya Kabupaten Talaud dengan ibu kota Melonguane termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna di Kabupaten Sangihe, padahal antara Kabupaten Talaud dengan Kabupaten Sangihe terpisah oleh laut. Dua kabupaten tersebut hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara dengan rute Talaud-Manado-Sangihe sehingga masyarakat yang berdomisili di Kota Melonguane untuk bisa datang ke Pengadilan Negeri Tahuna harus terbang naik pesawat ke Manado terlebih dahulu baru terbang lagi ke Kabupaten Sangihe tempat Pengadilan Negeri Tahuna berada. Sekarang dengan berdirinya Pengadilan Negeri Melonguane, maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten Talaud tidak perlu lagi harus menggunakan pesawat untuk datang ke pengadilan.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis diwilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah-
daerah tertentu untuk bisa sarnpai ke pengadilan rnernerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.

Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 rnenyebutkan bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jarninan, perlindungan, dan kepastian hukurn yang adil serta perlakuan yang sarna dihadapan hukurn. Ketentuan tersebut rnernberikan konsekuensi bahwa negara wajib untuk rnenyediakan sarana dan fasilitas bagi warga negara untuk dapat rnernperoleh layanan hukurn dan keadilan. Dalarn rangka rnenjalankan arnanat konstitusi untuk rnenjangkau akses keadilan bagi rnasyarakat dan pencari keadilan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan, rnaka dibentuk 85 pengadilan baru agar lebih rnernudahkan bagi rnasyarakat untuk rnendapatkan layanahnhukurn dan keadilan.

Ketua Mahkarnah Agung berharap dengan berdirinya pengadilan - pengadilan baru tersebut dapat rnernberikan kernudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan rnasyarakat, agar dapat rnewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA

Dr. Abdullah, SH., MS.