Penandatanganan Pakta Integritas Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB

Bitung-Humas:, Rabu, 14 Desember 2022, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sesuai Dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 Tentang PenandaTanganan Pakta Integritas. Sesuai Instruksi Dari Pimpinan Mahkamah Agung Dalam Rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya, Dinilai Perlu Dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.
Rangkaian kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai. Adapun penandatanganan pakta integritas diawali Oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan fungsional serta seluruh pegawai.
Berikut 3 poin penting Pakta Integritas yang dibaca dan ditandatangani seluruh unsur Pengadilan:
- Saya tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
- Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Hakim Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Hakim Ad Hoc Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Struktural Panitera Muda Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Struktural Kepala Subbagian Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Fungsional Panitera Pengganti Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Fungsional Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Fungsional Tertentu Pengadilan
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Staff Pengadilan