MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Penandatanganan Pakta Integritas Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB

Rabu, 14 Desember 2022. dalam Kegiatan di Pengadilan

Penandatanganan Pakta Integritas Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB

Bitung-Humas:, Rabu, 14 Desember 2022, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sesuai Dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 Tentang PenandaTanganan Pakta Integritas. Sesuai Instruksi Dari Pimpinan Mahkamah Agung Dalam Rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya, Dinilai Perlu Dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai. Adapun penandatanganan pakta integritas diawali Oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan fungsional serta seluruh pegawai.

Berikut 3 poin penting Pakta Integritas yang dibaca dan ditandatangani seluruh unsur Pengadilan:

  1. Saya tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
  2. Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
  3. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Hakim Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Hakim Ad Hoc Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Struktural Panitera Muda Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Struktural Kepala Subbagian Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Fungsional Panitera Pengganti Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Fungsional Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Fungsional Tertentu Pengadilan

Foto Kegiatan

Ket: Penandatanganan Pakta Integritas oleh Staff Pengadilan