PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN TINDAK PIDANA LAINNYA

Selasa, 6 Februari 2018 pukul 08.30 WITA Bertempat di Kejaksaan Negeri Bitung yang tepat samping Kantor Pengadilan Negeri Bitung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Muhammad Alfi S. Usup, SH., MH. hadir pada acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inckraht). Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Walikota Bitung beserta Ketua DPRD Kota Bitung, jajajaran Kepolisian, dan juga unsur jajaran BMN Kota Bitung serta masyarakat.