MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI BITUNG

Kamis, 08 Maret 2018. dalam Kegiatan di Pengadilan

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI BITUNG

Bitung - Bertempat di ruang ruang rapat tertutup Pengadilan Negeri bitung, Bapak Muhammad Alfi S. Usup, SH., MH., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung beserta Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara, Adv E.K Tindangen, SH., menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang kerja sama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Bitung pada Hari Kamis 8/3/2018. Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh hakim dan anggota dari IKADIN Sulawesi Utara.

Perlu diketahui bahwa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) adalah ruang yang disediakan oleh dan pada setiap pada Pengadilan Negeri bagi Advokat Piket dalam memberikan layanan bantuan hukum untuk bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, advis atau konsultasi hukum, memberikan rujukan lebih lanjut tentang bantuan jasa Advokat. Adapun Pemohon Bantuan Hukum adalah pencari keadilan yang terdiri dari orang perseorangan atau kelompok orang yang secara ekonomi tidak mampu atau memiliki kriteria misalnya sebagaimana ditetapkan oleh Badan Pusat Statitik atau penetapan upah sebagaimana diatur lebih lanjut dalam pedoman ini, yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di Pengadilan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor l0 Tahun 2010. Bantuan hukum diselenggarakan bagi pencari keadilan yang secara ekonomi tidak mampu sesuai peratuaran perundang-undangan yang berlaku.

Berikut jadwal pelayanan Posbakum di Pengadilan Negeri Bitung:
- Jam layanan pukul 08.00 s.d. 16.30 wita pada hari senin sampai dengan kamis.
- Jam layanan pukul 08.00 s.d. 17.00 wita pada hari jumat.

Dokumen:

Download this file (PERJANJIAN_KERJASAMA_POSBAKUM.pdf) PERJANJIAN_KERJASAMA_POSBAKUM.pdf