MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19

Jumat, 03 April 2020. dalam Kegiatan di Pengadilan

Pengadilan Negeri Bitung dengan Motto Pelayanan PRIMA, sangat rentan dengan penyebaran Covid 19 karena banyaknya pengunjung sidang dan pencari keadilan yang masuk keluar kantor pengadilan. Mengantisipasi terjadinya penyebaran covid 19 tersebut, PN Bitung telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

Penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor baik dari pihak BNPB, Sat Pol PP Kota Bitung, maupun penyemprotan mandiri.

Penyemprotan Disinfektan oleh BNPB Kota Bitung tanggal 19 Maret 2020

Penyemprotan Disinfektan oleh Sat Pol PP Kota Bitung tanggal 30 Maret 2020

Penyemprotan Disinfektan secara Mandiri oleh PN Bitung

Selain itu, Penggunaan Masker dan Aseptic Gel pembersih tangan, serta sarung tangan bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berhubungan langsung dengan para pencari keadilan.

Disamping itu, para Hakim dan Pegawai selalu berjemur di bawah terik matahari pada pagi hari demi menjaga stamina dan membentuk daya tahan tubuh secara alami. Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

Pemanfaatan sinar matahari dalam membentuk daya tahan tubuh alami

 

 

Persidangan Perkara Pidana dilaksanakan secara Teleconference bersama pihak Kejaksaan, Lapas dan Pengacara. 

 

 

 

Untuk Pengunjung sidang atau pencari keadilan disediakan tempat cuci tangan dan sabun didepan gedung kantor dan menggunakan aseptic gel sebelum menghadap petugas serta bagi mereka yang kurang sehat atau sakit flu harus menggunakan masker. Demikian pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 dari Pengadilan Negeri Bitung.