Perdamaian Perkara Perdata Nomor 25/Pdt.G.S/2021/PN Bit

Bitung-Humas: Rabu, 14 Juni 2023 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung pukul 14.50 WITA dilaksanakan perdamaian atas permohonan eksekusi perkara Nomor 25/Pdt.G.S/2021/PN Bit. Perkara tersebut dimohonkan eksekusi pada tanggal 24 April 2023 dengan Nomor Register Eksekusi 4/Pdt.Eks/2023/PN Bit.
Perdamaian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB Bapak Rahmat Sanjaya, S.H., M.H. dan dihadiri Panitera Bapak Marthen Mendila, S.H. serta Panitera Muda Perdata, Bapak Muldi, S.H. Turut hadir pula Pihak Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi.
Perkara tersebut adalah perkara wanprestasi. Antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi kesepakatan damai dan Tergugat telah melakukan pembayaran kepada Penggugat.
###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa