MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Pemeriksaan Setempat Perkara Pidana Perikanan No. 2/Pid.Sus-PRK/2023/PN Bit Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Jumat, 10 Maret 2023. dalam Kegiatan di Pengadilan

Pemeriksaan Setempat Perkara Pidana Perikanan No. 2/Pid.Sus-PRK/2023/PN Bit Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Bitung-Humas: Jumat, 10 Maret 2023, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung mengadakan pemeriksaan setempat perkara pidana perikanan No. 2/Pid.Sus-PRK/2023/PN Bit atas nama Terdakwa NURDIN LA Dkk. di Desa Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Adapun pemeriksaan setempat meliputi objek tindak pidana berupa:

  • 1 (satu) unit perahu pelang warna krem, panjang 10 meter, lebar 12 meter;
  • 2 (dua) buah panah/jubi beserta 2 (dua) buah anak panah;
  • 1 (satu) unit kompresor beserta mesin warna ungu;
  • 2 (dua) bal selang warna krem;
  • 2 (dua) buah dakor regulator selam;
  • 2 (dua) pasang vins selam;
  • 2 (dua) buah tangki merk yamaha yang masih berisikan bahan bakar pertalite kapasitas 24 (dua puluh empat) liter warna merah;
  • 2 (dua) buah mesin pendorong perahu merek Yamaha 15 PK.
  • 1 (satu) buah gallon warna hijau tua tempat bahan bakar ukuran 25 (dua puluh lima) liter; dan
  • 1 (satu) buah masker selam warna hitam.

Foto Kegiatan Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Adapun pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh Nur’ayin, S.H. sebagai Hakim Ketua, Sugeng Triono, S.H., M.H., dan Ir. Ruslan, M.M. masing-masing sebagai Hakim Anggota, beserta Nova Habibie, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Turut hadir juga Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Boroko yang menjadi pihak dalam perkara ini.

Foto Kegiatan

Adapun pemeriksaan setempat dilaksanakan pada pukul 13.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.

Foto Kegiatan

###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa