HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Pemeriksaan Setempat Perkara Pidana Perikanan No. 2/Pid.Sus-PRK/2023/PN Bit Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Jumat, 10 Maret 2023. dalam Berita

Pemeriksaan Setempat Perkara Pidana Perikanan No. 2/Pid.Sus-PRK/2023/PN Bit Pada Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Bitung-Humas: Jumat, 10 Maret 2023, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung mengadakan pemeriksaan setempat perkara pidana perikanan No. 2/Pid.Sus-PRK/2023/PN Bit atas nama Terdakwa NURDIN LA Dkk. di Desa Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Adapun pemeriksaan setempat meliputi objek tindak pidana berupa:

  • 1 (satu) unit perahu pelang warna krem, panjang 10 meter, lebar 12 meter;
  • 2 (dua) buah panah/jubi beserta 2 (dua) buah anak panah;
  • 1 (satu) unit kompresor beserta mesin warna ungu;
  • 2 (dua) bal selang warna krem;
  • 2 (dua) buah dakor regulator selam;
  • 2 (dua) pasang vins selam;
  • 2 (dua) buah tangki merk yamaha yang masih berisikan bahan bakar pertalite kapasitas 24 (dua puluh empat) liter warna merah;
  • 2 (dua) buah mesin pendorong perahu merek Yamaha 15 PK.
  • 1 (satu) buah gallon warna hijau tua tempat bahan bakar ukuran 25 (dua puluh lima) liter; dan
  • 1 (satu) buah masker selam warna hitam.

Foto Kegiatan Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Adapun pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh Nur’ayin, S.H. sebagai Hakim Ketua, Sugeng Triono, S.H., M.H., dan Ir. Ruslan, M.M. masing-masing sebagai Hakim Anggota, beserta Nova Habibie, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Turut hadir juga Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Boroko yang menjadi pihak dalam perkara ini.

Foto Kegiatan

Adapun pemeriksaan setempat dilaksanakan pada pukul 13.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.

Foto Kegiatan

###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa