Rapat Evaluasi Kinerja Bulan April Pengadilan Negeri Bitung

Bitung-Humas: Kamis, 13 April 2023 Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Bitung mengikuti rapat evaluasi kinerja untuk bulan April 2023 yang dilaksanakan diruang sidang utama Prof.Dr. Mohammad Hattta Ali, S.H., M.H., dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Acep Sopian Sauri, S.H.,M.H. Adapun rapat berlangsung dengan khidmat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dan disusul dengan menyanyikan lagu “Hymne Mahkamah Agung”.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., menyampaikan beberapa hal yang menjadi pembahasan pada rapat kali ini, diantaranya menargetkan peringkat 1 periode bulan April 2023 pada Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS SIPP) Pengadilan Negeri, untuk wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado. Mengingat pada bulan April terdapat hari libur kerja yang cukup panjang (sejak tanggal 19 April – 26 April) dalam rangka merayakan hari Idul Fitri, Ketua Pengadilan Negeri Bitung memberikan motivasi kepada Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita untuk menghemat waktu proses penyelesaian perkara dengan cara mengatur jadwal sidang seefisien mungkin, penyelesaian Berita Acara Sidang tepat waktu, dan pelaksanaan relaas pemberitahuan putusan sesegera mungkin, untuk memperoleh nilai maksimal untuk komponen nilai Kepatuhan pada EIS SIPP, khususnya komponen unsur Minutasi Perkara.
Pada rapat kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Bitung juga menyampaikan pelaksanaan kegiatan Gotong Royong membersihkan lingkungan dan pekarangan disekitar kantor Pengadilan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 14 April 2023. Selain itu, Rahmat Sanjaya, S.H.,M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Bitung juga menghimbau kepada segenap pegawai Pengadilan Negeri Bitung yang akan melakukan ‘mudik’ Lebaran untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan selama perjalanan ‘mudik’.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., mengingatkan kepada Hakim dan Panitera Pengganti mengenai Perpanjangan Penahanan yang akan habis waktu agar segera ditindaklanjuti dan terlebih lagi memperhatikan penahanan oleh Hakim dalam perkara Pidana Khusus Perikanan memiliki tenggang waktu maksimal 30 hari, yakni 20 (duapuluh) hari Penetapan Penahanan oleh Hakim (Vide Pasal 81 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004) dan 10 (sepuluh) hari Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri (Vide Pasal 81 Ayat (2) UU No. 31 Tahun 2004).
Sementara untuk penanganan perkara Perdata Permohonan, Acep Sopian Sauri, S.H.,M.H., menghimbau kepada Hakim Tunggal yang ditunjuk untuk menangani perkara Perdata Permohonan dan Panitera Muda Perdata untuk melaksanakan prinsip pelayanan “One Day Service” demi efisiensi waktu penyelesaian perkara. Bak setali tiga uang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung juga menyampaikan kepada Koordinator Delegasi dan Jurusita agar penanganan berkas perkara yang diajukan upaya hukum harus sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Sementara pada sesi akhir rapat diisi dengan kegiatan pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) kepada Pegawai Honorer pada Pengadilan Negeri Bitung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Bitung. Selain penyerahan THR pelaksanaan Doorprize disetiap akhir rapat evaluasi bulanan juga tetap dilaksanakan yang kemudian diakhiri dengan kegiatan bersalam-salaman semua peserta rapat sebagai bentuk silaturahmi keluarga besar Pengadilan Negeri Bitung dalam rangka menyambut libur Lebaran.
###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 081342615450 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa