MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua

Selasa, 30 Agustus 2022. dalam Kegiatan di Pengadilan

Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua

Bitung-Humas: Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., guna mengevaluasi kemajuan pelaksanaan rencana program Kantor dan pendalaman terkait kendala-kendala yang ditemui selama pelaksanaan tugas kantor selama sebulan. Dalam rapat bulanan ini disampaikan hal-hal yang belum dapat diselesaikan oleh masing-masing bagian baik kepaniteraan maupun kesekretariatan melalui rapat berjenjang.

Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., mengingatkan, terkait penginputan SIPP, agar seluruh bagian kepaniteraan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Seperti halnya pengarsipan berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, jangan sampai karena pimpinan tidak mengecek, pengarsipan tidak dilaksanakan dengan tertib. Semua bagian seperti Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana dan Kepaniteraan Hukum, harus melaksanakan penginputan SIPP sesuai ketentuan.

Foto Kegiatan

Ketua menyampaikan apresiasinya bagi pegawai yang sudah melakukan inovasi-inovasi, seperti penataan ruang arsip dibagian kepaniteraan hukum. Diharapkan setiap bagian dapat lebih berinovasi demi kemajuan pelayanan kantor. Ketua juga memberikan apresiasinya kepada Tim Media yang dipimpin oleh Humas, Rio Lery Putra Mamonto, S.H., yang sudah berupaya untuk melaksanakan keterbukaan informasi. Dan diharapkan seluruh hakim dan pegawai Kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB dapat mensupport dengan membagikan berita-berita yang sudah diunggah baik di website kantor maupun di media sosial. Karena keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam perbaikan dan pembaharuan peradilan di Indonesia.

Kepada hakim – hakim, ketua menyampaikan agar dalam membuat putusannya, harus memperhatikan Redaksional, dengan memperhatikan Ejaan yang disempurnakan. Dalam membuat putusan pun, diharapkan semua anggota majelis untuk dapat bekerja sama, bahu-membahu dalam penyelesaiannya.

Foto Kegiatan

Kemudian Wakil Ketua kemudian mengingatkan, agar hakim dan pegawai dapat hadir 5 menit sebelum kegiatan dilaksanakan, tertib dalam mengisi absen. Tidak boleh ada pegawai yang membantu mengabsenkan pegawai yang lain. Apabila ditemukan, akan diberikan sanksi yang tegas. Berupa penerbitan surat peringatan (SP). Wakil ketua juga menyampaikan, terkait atribut pegawai, pemakaian atribut itu merupakan kebiasaan, agar setiap hakim dan pegawai dapat membiasakan diri untuk memakai atribut yang lengkap. Kemudian Wakil Ketua menyampaikan bahwa, terkait implementasi surat Dirjen Badilum nomor 352/DJU/HM.02.3/3/2021 hal Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP. setiap Kepaniteraan Perdata mupun Kepaniteraan Pidana wajib melakukan uji petik terkait akurasi data, kesesuaian penginputan berita acara sidang yang diunggah di aplikasi SIPP Mahkamah Agung, dengan berkas perkara yang disimpan di ruang arsip Kepaniteraan Hukum. Berita Acara harus disesuaikan dengan jadwal persidangan. Dan penetapan-penetapan yang ada harus sesuai. Uji petik ini setiap bulannya harus dibuatkan monev untuk kemudian dilaporkan kepada Ketua Pengadilan. Kemudian melaporkan ke Ketua Pengadilan Tinggi untuk pelaporan persemesternya. Surat Dirjen ini juga mengatur tentang penghapusan data SIPP, yang hanya dapat dilakukan untuk perbaikan data maupun duplikasi data perkara yang terinput pada Aplikasi SIPP. Wakil Ketua juga mengingatkan terkait pengaburan informasi (anonimasi) pada perkara secara elektronik. Agar anonimasi dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah ada.

Foto Kegiatan

Rapat bulanan kemudian ditutup dengan pembagian doorprize oleh Wakil Ketua, bagi pegawai yang hadir pada rapat bulanan tersebut. (Humas)