HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Rapat Dinas Bulan September Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Selasa, 27 September 2022. dalam Berita

Rapat Dinas Bulan September Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung

Bitung-Humas: Selasa, 27 September 2022. Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., memimpin Rapat Dinas Bulan September guna mengevaluasi kemajuan pelaksanaan rencana program Kantor dan pendalaman terkait kendala-kendala yang ditemui selama pelaksanaan tugas kantor selama sebulan.

Ketua menyampaikan dan memperingatkan dengan tegas kepada seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Agar seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung untuk selalu menjunjung tinggi integritas, jangan sampai ada yang terlibat praktek KKN di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.

Ketua juga mengingatkan kembali, dalam rangka kedatangan Tim Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Manado agar seluruh bagian untuk mempersiapkan bagiannya masing-masing. Mengecek kembali kelengkapan administrasi jangan sampai ada yang terlewat sehingga menjadi temuan oleh Tim Pemeriksaan dan Pembinaan. Kepaniteraan Muda Pidana, Perdata dan Hukum agar mengecek kembali pencatatan register yang ada. Ketua akan melakukan pengecekan langsung kesiapan masing-masing bagian setelah selesai pelaksanaan rapat.

Foto Kegiatan

Dalam Rapat Dinas Bulan September 2022 ini juga membahas apa yang menjadi temuan di rapat bulan lalu. Seperti ketelitian pembuatan Berita Acara Sidang dan pengunggahan dokumen serta kelengkapannya ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) oleh Hakim dan Panitera Pengganti. Ketua menilai, telah terjadi peningkatan untuk target bulan lalu, namun Panitera Pengganti agar dapat lebih teliti dalam pengunggahan dokumen, jangan sampai terjadi antara hardcopy dokumen dan softcpy dokumen yang diunggah terjadi perbedaan atau kurang lengkap. Jangan SIPP kita seperti istilah hijau semangka, dari luar terlihat baik (hijau) namun didalamnya dokumen yang diupload salah atau tidak lengkap (merah). Ketelitian pengunggahan dokumen ini menunjang peningkatan poin pada Evaluasi Implementasi SIPP Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (EIS) sehingga rencana persetujuan penggunaan register elektronik di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dapat disetujui. Terkait penegakan disiplin pegawai dalam masuk kantor, bagi pegawai yang sudah 3 kali terlambat dalam 1 bulan, diingatkan Kembali akan diberikan Surat peringatan sebagai punishment sesuai aturan yang berlaku. Untuk pengarsipan berkas perkara yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap, agar berkas yang sudah inactive, harus segera diserahkan ke Kepaniteraan Muda Hukum, agar tidak muncul notifikasi sebagai berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap namun belum diarsipkan. Bila ada putusan yang belum diberitahukan, agar Jurusita/Jurusita Pengganti yang ditugaskan untuk dapat segera melaksanakannya. Ketua mengharapkan Kerjasama dari Kepaniteraan Muda Pidana, Kepaniteraan Muda Perdata dan Kepaniteraan Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti untuk penyelesaiannya.

Foto Kegiatan

Ketua juga menyampaikan terkait penerbitan regulasi baru tentang Pelayanan Informasi Publik, agar Panitera Muda Hukum untuk segera membaca dan mengkaji Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Di Pengadilan. Mengingat dalam struktur baru pelaksana pelayanan informasi, Panitera Muda Hukum ditetapkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dimana dalam aturan lama yang dicabut, PPID sebelumnya dijabat oleh Panitera dan Sekretaris.

Terkait dengan proses mediasi untuk proses eksekusi lahan antara pihak ahli waris Simon Tudus dan pihak PERTAMINA, ketua juga menyampaikan agar keamanan dapat lebih ditingkatkan, jangan sampai ada pihak yang berperkara dapat mengangkses daerah-daerah steril dari pengunjung sidang. Selain mengganggu ketertiban kegiatan kerja di dalam kantor, juga mengancam keamanan proses pelaksanaan mediasi. Jangan membagikan nomor kontak Pimpinan, Hakim ataupun Panitera Pengganti secara sembarangan tanpa ijin dari yang bersangkutan, hal ini bisa membahayakan karena bisa saja ada maksud tidak baik yang akan disampaikan lewat telepon dari para pihak yang berperkara. Ketua juga mengingatkan terkait perkara yang menarik perhatian masyarakat yang akan diputus pada waktu dekat ini, ketua telah menghubungi pihak keamanan baik dari POLRES, KODIM maupun aparat keamanan lainnya, untuk membantu menjaga keamanan proses pelaksanaan pembacaan putusan. Seluruh hakim dan pegawai untuk berhati-hati dan turut membantu ketertiban proses pelaksanaan persidangan nanti.

Foto Kegiatan

Kegiatan rapat kemudian ditutup dengan pembagian doorprize bagi hakim dan pegawai yang mengikuti Rapat Dinas Bulan September 2022. (Humas)