MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Sosialisasi Aplikasi E-Court Versi 4.0

Kamis, 22 Desember 2022. dalam Kegiatan di Pengadilan

Sosialisasi Aplikasi E-Court Versi 4.0

Pengadilan Negeri Bitung, Humas.

Sosialisasi aplikasi E-Court Versi 4.0 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Desember 2022 pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB dilaksanakan oleh Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Adapun sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Direktorat Jenderal Mahkamah Agung RI, seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dilingkungan badan Peradilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara.

Tantangan kemajuan teknologi di era industry 4.0 ialah digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan, dalam hal ini Mahkamah Agung melalui misinya untuk memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Peradilan Secara Elektronik, diwujudkan melalui aplikasi E-Court yang diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 12/KMA/SK /VII/2018.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri secara online diruang media center Pengadilan Negeri Bitung oleh Hakim dan Hakim Ad.Hoc, Panitera, Panitera Muda dan Petugas e-court pada Meja III Perdata yang dapat dilihat pada gambar berikut:

Foto Kegiatan

Adapun pembaruan aplikasi e-court terdapat pada beberapa fitur tambahan seperti:

  • Penggunaan Type of Challenge-Response Test atau Captcha pada fitur login akun e-court.

    Foto Kegiatan

  • Penambahan fitur pendaftaran perkara perdata khusus untuk pengadilan khusus niaga dalam perkara Kepailitan, PKPU, Hak Kekayaan Intelektual, Hubungan Indutrial dan KPPU , fitur Daftar Pasca pailit, dan fitur Verifikasi Kurator

Foto Kegiatan Foto Kegiatan Foto Kegiatan

Foto Kegiatan

Sementara setiap satuan kerja masing-masing diwajibkan menginput data Nomor Whatsapp Layanan, Kantor Pos terdekat hingga inovasi terbaru system peringatan atau Warning bagi penginputan data yang salah, seperti kewenangan mengadili berdasarkan kedudukan/domisili tergugat hingga kesalahan input data mengenai jumlah dan identitas para pihak sesuai dengan Surat Gugatan. Inovasi lainnya pada versi 4.0 kali ini juga menampilkan fitur regenerate BRIVA account number yang memudahkan proses pendaftaran perkara sebab tidak lagi terkendala untuk menginput ulang data ketika SKUM dan nomor Briva untuk pembayaran panjar biaya perkara telah kadaluarsa (lewat waktu 1x24 jam). Inovasi pada versi 4.0 ini juga menampilkan fitur pendaftaran upaya hukum untuk pengajuan permohonan Banding secara online, e-summons banding, inzage secara online hingga verifikasi pembatalan inzage oleh Panitera.

Foto Kegiatan Foto Kegiatan