MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Sosialisasi Implementasi E-Tilang Terpadu Wilayah Indonesia Tengah secara Online

Senin, 29 Agustus 2022. dalam Kegiatan di Pengadilan

Sosialisasi Implementasi E-Tilang Terpadu Wilayah Indonesia Tengah secara Online

Bitung – Humas: Pengadilan Negeri /Perikanan Kelas IB Bitung, mengikuti Sosialisasi Implementasi E-Tilang Terpadu secara online. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI Nomor 2/NK/KMA/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakkan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana selama ini pelaksanaan e-Tilang telah didukung oleh teknologi yakni penggunaan kamera CCTV dijalan sebagai bentuk pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Adapun kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diadakan di ruang Command Center Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bapak Rahmat Sanjaya S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Bapak Acep Sopian Sauri S.H., M.H., bapak/ibu hakim diantaranya Paula Magdalena Roringpandey, S.H., Jubaida Diu, S.H., Yosefina Nelci Sinanu, S.H., Nur’ayin, S.H., Christy Angelina Leatemia, S.H., dan Rio Lerry Putra Mamonto, S.H.

Kegiatan sosialisasi kali ini melibatkan kepaniteraan, khususnya Kepaniteraan Pidana yang dihadiri oleh Panitera Muda Pidana Yose Rizal, S.H., dengan didampingi staf kepaniteraan pidana Purnama Cahaya Tinambunan, Amd.

Foto Kegiatan Foto Kegiatan

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI Nomor 03/KMA/IX/2021 tanggal 17 September 2021 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kegiatan pemutakhiran dan verifikasi data e-tilang dilakukan dalam bentuk Validasi dan Rekonsiliasi Data secara berkala, yaitu dilakukan setiap bulan dan dituangkan dalam berita acara.

Foto Format E-Tilang terintegrasi

Adapun Format E-Tilang terintegrasi dapat dilihat pada tampilan berikut:

Foto Kegiatan

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri pula oleh pihak terkait yakni perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia selaku pihak penyelenggara pembayaran denda e-tilang. Sementara untuk proses pembayaran dapat dilakukan melalui rekening BRI baik secara online melalui mobile banking, via ATM maupun via mesin EDC. Adapun alur data dan alur pembayaran serta syarat pengembalian sisa titipan denda tilang dapat dilihat dalam tampilan berikut:

Foto alur data dan alur pembayaran

Foto alur data dan alur pembayaran

Foto alur data dan alur pembayaran

Foto alur data dan alur pembayaran

(Humas)