MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

     

     
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

Kamis, 12 April 2018. dalam Kegiatan di Pengadilan

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

Jakarta/badilum.info - "Perma ini berlaku seketika untuk pengadilan negeri yang berada wilayah Jakarta dan Surabaya" begitulah salah satu ucapan yang terlontar dari Yang Mulia Ketua Kamar Perdata Bapak H. Soltoni Mohdally, SH, MH. Bukan tanpa sebab Beliau mengatakan hal tersebut, dikarenakan World Bank pada Bulan Mei 2018 direncanakan akan meninjau langsung ke pengadilan negeri di dua tempat tersebut terkait penerapan administrasi perkara pengadilan secara elektronik yang erat kaitannya dengan program pemerintah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha (easy of doing business).


Selain menghadirkan Yang Mulia Ketua Kamar Perdata, acara Sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum ini juga menghadirkan Bapak Aria Suyudi, SH, LLM dari Tim Pembaruan Mahkamah Agung yang memberikan materi tentang penjelasan teknis Perma Nomor 3 Tahun 2018. Acara yang akan berlangsung dari tanggal 11 s.d. 13 April 2018 ini melibatkan 40 peserta yang terdiri dari Eselon II Ditjen Badilum, Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera PT, Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera Pengadilan Negeri dan Tim Development SIPP. pada kegiatan ini para peserta juga akan menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) Perma Nomor 3 Tahun 2018. (AB)

Dokumen:

Download this file Petunjuk Pelaksanaan PERMA 3 Tahun 2018.pdf