Tolak Gratifikasi Hari Raya 1447 H


TOLAK GRATIFIKASI: MARI JAGA KESUCIAN IDUL FITRI DAN INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI BITUNG
Salam Keadilan, Sobat PNBitung!
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, momen suci ini adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan dan kembali kepada fitrah yang bersih. Mari kita jaga kesucian momen ini dengan TIDAK MENCEMARINYA MELALUI PRAKTIK GRATIFIKASI.
Pengadilan Negeri Bitung mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh masyarakat, para pihak yang berperkara, keluarga terdakwa, maupun mitra kerja:
DILARANG KERAS memberikan bingkisan, parsel, Tunjangan Hari Raya (THR), barang mewah, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada Hakim, Panitera, Jurusita, staf, maupun seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bitung.
Setiap bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas merupakan TINDAK PIDANA GRATIFIKASI dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan SE KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, serta SE Kabawas MA RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
SOBAT KEADILAN, keadilan tidak untuk ditransaksikan! Kami telah berkomitmen penuh untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Memutus dan menyelesaikan perkara secara adil, serta memberikan pelayanan administrasi yang prima adalah kewajiban kami dan hak Anda.
Dukungan dan hadiah terbaik yang bisa Anda berikan kepada Pengadilan Negeri Bitung menjelang hari raya ini bukanlah parsel, melainkan ketaatan Anda pada aturan hukum dan dukungan Anda agar kami tetap berintegritas.
Jika ada oknum yang meminta imbalan, menjanjikan kemenangan perkara, atau mengatasnamakan PN Bitung untuk meminta uang/barang, jangan ragu untuk SEGERA LAPORKAN!
Mari bersama-sama wujudkan peradilan yang bersih, bermartabat, dan berwibawa.
###
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 0821-9283-6454 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung
#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa