MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/PERIKANAN BITUNG

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    PENGUMUMAN TERKAIT LAYANAN

    LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI

     

    TOLAK GRATIFIKASI HARI RAYA IDUL FITRI 

    Pengumuman

                
  • Pengumuman Sidang Keliling
  •  

  •  

      

    simantap
  •  

    eraterang
  •  

    ketuapengadilan
  •  
  •  

    \"gambar\"
  •  

  •  
    Lembaga Anti Korupsi IndonesiaLaporkan praktek KKN
  • "SP4N LAPOR"

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

    Selengkapnya..

  • "SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

    Selengkapnya..

  • ERATERANG

    Baca Artikel Lihat Video

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Bitung

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Bitung memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Tolak Gratifikasi Hari Raya 1447 H

Senin, 16 Maret 2026. dalam Pengumuman Publik

Tolak Gratifikasi Hari Raya 1447 H

Pengumuman

TOLAK GRATIFIKASI: MARI JAGA KESUCIAN IDUL FITRI DAN INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI BITUNG

​Salam Keadilan, Sobat PNBitung!

​Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, momen suci ini adalah saat yang tepat untuk saling memaafkan dan kembali kepada fitrah yang bersih. Mari kita jaga kesucian momen ini dengan TIDAK MENCEMARINYA MELALUI PRAKTIK GRATIFIKASI.

​Pengadilan Negeri Bitung mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh masyarakat, para pihak yang berperkara, keluarga terdakwa, maupun mitra kerja:
DILARANG KERAS memberikan bingkisan, parsel, Tunjangan Hari Raya (THR), barang mewah, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada Hakim, Panitera, Jurusita, staf, maupun seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bitung.
​Setiap bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas merupakan TINDAK PIDANA GRATIFIKASI dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan SE KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, serta SE Kabawas MA RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

SOBAT KEADILAN, keadilan tidak untuk ditransaksikan! Kami telah berkomitmen penuh untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Memutus dan menyelesaikan perkara secara adil, serta memberikan pelayanan administrasi yang prima adalah kewajiban kami dan hak Anda.

​Dukungan dan hadiah terbaik yang bisa Anda berikan kepada Pengadilan Negeri Bitung menjelang hari raya ini bukanlah parsel, melainkan ketaatan Anda pada aturan hukum dan dukungan Anda agar kami tetap berintegritas.
​Jika ada oknum yang meminta imbalan, menjanjikan kemenangan perkara, atau mengatasnamakan PN Bitung untuk meminta uang/barang, jangan ragu untuk SEGERA LAPORKAN!

​Mari bersama-sama wujudkan peradilan yang bersih, bermartabat, dan berwibawa.


###

Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini http://s.id/survei_pnbit

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan, silakan datang ke Meja PTSP bagian informasi atau melalui WA di nomor 0821-9283-6454 pada jam layanan (09.00-15.00 WITA). Terimakasih

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bitung

#PengadilanNegeriBitung
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa