HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

"SiMANTAP" Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung di Awal Tahun 2023

Kamis, 19 Januari 2023. dalam Inovasi Layanan, Berita, Inovasi

Bitung-Humas: Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB pada awal tahun 2023 membuat inovasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung berupa Aplikasi Layanan Permohonan Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Tujuan pembuatan aplikasi layanan ini agar masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan Salinan Putusan/Penetapan dapat mengajukan permohonannya secara online. Untuk pemohon yang membutuhkan Salinan Putusan/Penetapan yang tujuan penggunaannya sebagai bahan studi/penelitian, dapat memperoleh softcopy Salinan putusan/penetapan secara gratis sesuai ketentuan yang tertuang dalam SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, sedangkan untuk pihak yang berperkara yang membutuhkan untuk upaya hukum maupun eksekusi, dapat memperoleh informasi perkiraan biaya hardcopy Salinan Putusan/Penetapan dan waktu pasti pengambilan Salinan Putusan/Penetapan, sehingga nantinya saat pemohon datang ke Meja Pelayanan Satu Pintu Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, tidak perlu berlama-lama menunggu untuk mendapatkan hardcopy Salinan Putusan/Penetapan yang dibutuhkan.

Foto Kegiatan

Inovasi pelayanan ini diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas IB, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., dan Wakil Ketua, Acep Sopian Sauri, S.H., M.H.,. Guna peningkatan layanan kepada pengguna layanan yang adalah masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Selama ini pemohon sering berlama-lama di ruang PTSP Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung untuk mendapatkan Salinan Putusan/Penetapan yang dibutuhkan yang disebabkan oleh petugas Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung membutuhkan waktu dalam menyiapkan dokumen, mencari dan membuat salinan dokumen dan/atau pejabat yang berwenang untuk memberi persetujuan serta melegalisir dokumen tersebut tidak berada ditempat karena pelaksanaan tugas lainnya.  

Nantinya aplikasi ini akan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung terkhususnya masyarakat Kota Bitung, baik melalui media online seperti website Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, facebook dan Instagram resmi pengadilan maupun sosialisasi langsung ke kantor kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, agar pemanfaatan aplikasi layanan ini bisa maksimal, menyentuh seluruh elemen masyarakat di Kota Bitung.

Aplikasi SiMantap